Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Beri Pengarahan Warga Kota Mulia
Untuk menjamin keamanan seluruh warganya, Wakil Bupati Kab Puncak Jaya beserta seluruh unsur aparat keamanan termasuk personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY memberikan pengarahan kepada seluruh masyarakat pendatang di Kota Mulia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Mayor Inf Danang Biantoro S.I.P, M.Si dalam keterangan tertulisnya, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Mulia, Kab. Puncak Jaya, Papua, Rabu (9/10/2019).
Mayor Inf Danang menyampaikan seminggu yang lalu terjadi keributan antar masyarakat kampung di Kota Mulia, yang menyebabkan ketegangan antara masyarakat. Hal tersebut segera di redam oleh seluruh aparat keamanan yang berada di Kota Mulia. “Kejadian pun sudah selesai, namun masih meninggalkan trauma di masyarakat khususnya pendatang yang khawatir akan terjadi kembali,” ujarnya.
“Kita selaku Satgas yang berada di Kota Mulia berkewajiban untuk menjaga keamanan di wilayah ini, hal ini sebagai bentuk konsistensi khususnya TNI dalam menjaga seluruh warga agar dapat beraktifitas normal kembali,” kata Dansatgas Pamtas RI-PNG.
Sebelumnya, Wakil Bupati Mulia Bpk Denias Geley, Dandim 0704/PJ dan Kapolres beserta seluruh unsur aparat keamanan langsung mengambil inisiatif untuk mengadakan pengarahan antara aparat keamanan dan masyarakat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Wakil Bupati Mulia yang memimpin pengarahan merasa sangat terbantu tugasnya dalam rangka menjadikan wilayah Kab Puncak Jaya aman dan damai.
Dalam pengarahan Wakil Bupati Mulia Bpk Denias Geley menyampaikan, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjamin keamanan warga masyarakat apabila terjadi suatu konflik antar suku atau kampung. “Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, khususnya di wilayah Kota Mulia karena sigap dalam menanggapi situasi yang sedang berkembang saat ini,” ucapnya.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Beri Pengarahan Warga Kota Mulia
Reviewed by Della
on
Oktober 11, 2019
Rating:
Post a Comment